Senin, 21 April 2014

Tata tertib pengantar, penjemput dan tamu



TATA TERTIB PENGANTAR, PENJEMPUT, TAMU
 SD PANGUDI LUHUR SANTO VALENTINUS
Tahun Pembelajaran 2013-2014


TATA TERTIB PENGANTAR
PENJELASAN
1.      Pengantar memarkir kendaraan di tempat parkir yang telah ditentukan.
1.1.Tempat di luar halaman sekolah, karena sekolah belum menyediakan lahan parkir.
1.2.Setelah menurunkan putra putrinya dianjurkan segera meninggalkan sekolah. 
       
2.      Mengantar sampai batas pengantar yang telah ditetapkan.

2.1.Batas antar adalah pagar atau gerbang sekolah.
2.2.Anak dibiasakan masuk ke kelas sendiri.
TATA TERTIB PENJEMPUT SISWA



3.      Penjemput memarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan.       
3.1.Tempat di luar halaman sekolah, karena sekolah belum menyediakan lahan parkir.
3.2.Setelah bel pulang diperkenankan masuk ke halaman dan memarkir di tempat yang telah ditentukan dengan rapi.
4.      Penjemput menuju depan kelas untuk menjemput, setelah  siswa selesai berdoa.   
      
4.1.Dijemput setelah siswa yang keluar dari kelas.
4.2.Penjemput tidak diperkenankan masuk ke dalam kelas.
TATA TERTIB TAMU



5.      Tamu supaya berpakaian sopan.
5.1.Bersepatu
5.2.Bercelana panjang/ mengenakan rok.
6.      Sebelum masuk lapor kepada petugas Satpam.
6.1.Melalui pintu yang dijaga oleh satpam.
7.      Mengisi buku tamu yang telah disediakan.
7.1.Tamu umum di pos Satpam/
7.2.Tamu Dinas di Ruang Tamu.
8.      Bertamu di tempat yang telah ditentukan.
8.1.Ruang Tamu Guru atau Ruang Tamu Kepala Sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar